1. Persiapan Pernikahan
Proses pernikahan Bugis-Makassar dimulai dengan tahapan lamaran atau "melamar", di mana pihak keluarga pria akan mengunjungi keluarga wanita dengan membawa sejumlah simbol atau tanda niat baik, seperti uang, makanan, atau barang-barang lainnya. Lamaran ini adalah tahap awal dalam memastikan kesepakatan antara kedua keluarga tentang waktu dan detail acara pernikahan.
Setelah lamaran diterima, proses perencanaan dimulai, termasuk menentukan tanggal pernikahan yang dianggap baik menurut perhitungan adat dan agama. Biasanya, pernikahan dalam budaya Bugis-Makassar juga memperhatikan perhitungan waktu yang tepat agar acara dapat berlangsung dengan lancar.
2. Prosesi Adat Pernikahan Bugis-Makassar
Pernikahan Bugis-Makassar melibatkan beberapa prosesi adat yang khas, antara lain:
-
Pappasang (Lamaran Formal): Setelah lamaran pertama, ada tahap pappasang yang lebih formal. Pada tahap ini, kedua belah pihak keluarga bertemu untuk menyepakati syarat-syarat pernikahan, termasuk muta (maskawin) atau uang yang diberikan oleh pihak pria kepada keluarga wanita sebagai bagian dari proses adat.
-
Mappacci: Sebelum hari pernikahan, calon pengantin wanita akan menjalani prosesi mappacci, yaitu upacara pemakaian perhiasan dan hiasan tubuh, yang dilakukan oleh keluarga dan teman dekat. Tujuan dari mappacci adalah untuk mempersiapkan pengantin wanita secara fisik dan mental agar siap untuk memasuki kehidupan baru sebagai seorang istri.
-
Akad Nikah: Puncak acara dalam adat pernikahan Bugis-Makassar adalah akad nikah, yang biasanya dilakukan oleh penghulu atau seorang imam. Pada saat akad nikah, pengantin pria mengucapkan ijab kabul yang menandakan persetujuan dan kesepakatan untuk mengikat janji sehidup semati bersama pengantin wanita. Akad nikah ini disaksikan oleh keluarga, kerabat, dan masyarakat.
-
Sungkeman: Setelah akad nikah, kedua mempelai akan melakukan prosesi sungkeman, yaitu suatu bentuk penghormatan kepada orang tua dan keluarga. Pada saat ini, pengantin memohon doa restu dan permohonan maaf kepada orang tua sebagai tanda penghormatan dan penghargaan atas bimbingan mereka selama ini.
3. Busana Pengantin Bugis-Makassar
Pengantin Bugis-Makassar mengenakan busana adat yang sangat indah dan khas. Pengantin pria biasanya mengenakan baju adat Bugis dengan songket dan keris sebagai simbol status dan kehormatan. Pengantin wanita, di sisi lain, mengenakan baju kebaya tradisional yang dihiasi dengan perhiasan emas serta selendang yang menambah kemewahan. Mereka juga mengenakan mahkota yang melambangkan kesucian dan kehormatan dalam pernikahan.
4. Makna Filosofis dalam Adat Pernikahan Bugis-Makassar
Adat pernikahan Bugis-Makassar mengajarkan nilai-nilai seperti keharmonisan keluarga, tanggung jawab, dan kesetiaan. Pernikahan bukan hanya sekadar penyatuan dua individu, tetapi juga antara dua keluarga besar yang harus saling menghargai dan mendukung satu sama lain. Setiap prosesi memiliki makna mendalam, mulai dari saling memberi doa restu hingga menghormati leluhur.
5. Makanan Tradisional dalam Pernikahan Bugis-Makassar
Hidangan dalam pernikahan Bugis-Makassar sangat khas dan melambangkan kekayaan budaya daerah ini. Beberapa hidangan yang biasa ditemukan dalam pernikahan Bugis-Makassar adalah Coto Makassar, Kapurung, dan Pallubasa. Hidangan-hidangan ini tidak hanya untuk memanjakan tamu, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara keluarga pengantin.
Kesimpulan
Adat pernikahan Bugis-Makassar adalah contoh bagaimana sebuah pernikahan bukan hanya tentang dua orang, tetapi tentang dua keluarga yang saling berhubungan dan mendukung satu sama lain. Melalui berbagai prosesi adat yang penuh makna, pernikahan ini menunjukkan pentingnya nilai-nilai kekeluargaan, kehormatan, dan doa restu dalam kehidupan berkeluarga. Adat pernikahan Bugis-Makassar tetap menjadi tradisi yang dihormati dan dilestarikan, dan terus menggambarkan kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam.













